TANGERANG - RPA Partai Perindo kembali menghadiri sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam sidang kali ini, RPA Perindo kecewa terhadap kinerja hakim yang mempertemukan korban dengan terdakwa dalam satu ruangan sidang.
Majelis Hakim PN Tangerang kembali menggelar sidang kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi satu tahun lalu, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan korban dan saksi ahli, namun RPA Partai Perindo yang mengawal kasus ini sejak awal sangat kecewa dengan kinerja hakim yang mempertemukan korban dengan para terdakwa.