Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut Pertamina Bantah Rugikan Negara, Partai Perindo Yakin KPK Punya Bukti Permulaan yang Cukup

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |15:28 WIB
Eks Dirut Pertamina Bantah Rugikan Negara, Partai Perindo Yakin KPK Punya Bukti Permulaan yang Cukup
Tama S Langkun. (Foto: MPI)
A
A
A

Biasanya, mereka melakukan Pemeriksaan Untuk Tujuan Tertentu (PDTT) dalam bentuk pemeriksaan investigatif bertujuan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana.

"Dan berdasarkan aturan yang belaku, mereka adalah lembaga negara yang berwenang untuk melakukan perhitungan kerugian negara," pungkas Tama.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement