JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku jambret di Tambora, Jakarta Barat usai melakukan perampasan ponsel milik seorang pria. Dua pelaku tersebut ditangkap setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan warga saat melarikan diri.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebutkan aksi jambret yang dilakukan dua pelaku tersebut terjadi pada Minggu 17 September 2023 pukul 22.00 WIB malam.
Putra menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bernama Wawan sedang berjalan dan tengah menghubungi orang tuanya. Setelah itu, pelaku berinisial HH alias Iwan (33) dan AAN (26) langsung menghampiri korban dan merampas ponsel miliknya.
“Penjambretan ini sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua pelaku. Mereka berdua berboncengan di sepeda motor, berkeliling di wilayah Tambora untuk mencari korban potensial. Saat melintas di Jalan Sawah Lio, mereka melihat calon korban yang tengah berjalan sambil menggunakan ponsel. Tanpa ragu, kedua pelaku segera melancarkan aksi mereka,” kata Putra kepada wartawan Senin (25/9/2023).
Korban yang ponsel miliknya dirampas tak tinggal diam. Ia pun langsung berteriak yang membuat warga membantu mengejar kedua pelaku tersebut.
Putra menyebutkan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan warga usai diwarnai aksi kejar-kejaran. Namun, ponsel milik korban tak ditemukan lantaran dibuang ke Kali Krukut oleh para pelaku.
“Pengejaran ini berujung pada kejatuhan dramatis kedua pelaku dari motor saat berusaha kabur. Namun, meskipun tertangkap, ponsel korban masih belum ditemukan. Pelaku AAM (26) membuang Ponsel korban ke anak Kali Krukut selama kejar-kejaran,” ujarnya.