Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Hormati Proses Hukum yang Dijalankan KPK

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |11:37 WIB
Soroti Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Hormati Proses Hukum yang Dijalankan KPK
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama Satrya Langkun angkat bicara mengenai pemeriksaan advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Di mana sebelumnya, kedua advokat itu diperiksa hingga 6,5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Pertama, kita hargai proses pemeriksaan yang terus berjalan. Kita juga harus apresasi semua pihak yang kooperatif terhadap kerja-kerja penyidikan KPK. Karena sekecil apapun keterangan, selama itu benar adanya, pasti akan bermanfaat untuk penanganan perkara korupsi," kata Tama, Selasa (3/10/2023).

Tama -- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu-- mengatakan, masyarakat tak perlu membesarkan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Sebab, hal tersebut merupakan tempat untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi terhadap si terperiksa.

"Pemeriksaan ini adalah ruang untuk klarifikasi bagi terperiksa, sekaligus penggalian informasi yang dimiliki dan dibutuhkan oleh penyidik," kata dia.

Terkait dengan perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan, dan penyitaan sejumlah alat bukti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement