Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribut di Warung Tuak, Pemuda Ini Tak Sengaja Tusuk Pacarnya hingga Tewas

Endro Dwirawan , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |17:04 WIB
Ribut di Warung Tuak, Pemuda Ini Tak Sengaja Tusuk Pacarnya hingga Tewas
Polisi olah TKP penusukan pemuda pada pacarnya hingga tewas (Foto : iNews)
A
A
A

Sempat kabur, pelaku kemudian diserahkan pihak keluarga ke polisi. Adapun motif perkelahian antara korban RE dan pelaku, diduga akibat saling ejek.

Pelaku dan korban sebelumnya sudah sering terlibat keributan. Pasca kejadian, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sebilah pisau yang sempat dibuang oleh pelaku.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement