Johan menambahkan, saat ini merupakan masa sosialisasi partai. Hingga kini, pihaknya juga belum mencatat Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu melakukan dugaan pelanggaran pemilu.
"Saya pikir pelanggaran di Jakarta Utara masih dalam tahapan sosialisasi ya dalam rangka mungkin spanduk itu aja sih, Partai Perindo belum ada (laporan)," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)