JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam SK tersebut telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 156 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Di antaranya, terdapat sebanyak 20 jenderal bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen) yang dimutasi.
BACA JUGA:
Adapun mutasi TNI itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis.
BACA JUGA:
Berikut deretan Mayor Jenderal yang masuk daftar Mutasi TNI:
Pati TNI AD
1. Mayjen TNI Rodon Pedrason dari Warek Bidang Keuangan dan Umum Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
2. Mayjen TNI Nisan Setiadi dari Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
3. Mayjen TNI Gabriel Lema dari Pa Sahli Tk. III KSAD Bidang Polkamnas menjadi Staf Khusus KSAD,
4. Mayjen TNI Suparjo dari Kapusziad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
5. Mayjen TNI Nyoto Widyoastorodari Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
6. Mayjen TNI Hilman Hadi dari Pa Sahli Tk. III KSAD Bidang Komsos menjadi Staf Khusus KSAD,
7. Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
Pati TNI AL
8. Laksda TNI Nazali dari Orjen TNI Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),
9. Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi dari Gubernur AAL menjadi Dankormar,
10. Laksda TNI Supardi dari Wadan Kodiklatal menjadi Gubernur AAL,
11. Laksda TNI Imam Musani dari Danpuspenerbal menjadi Staf Khusus KSAL,