Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut dalam Persidangan Kasus BTS, Sejumlah Nama Dicekal ke Luar Negeri

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |14:10 WIB
Disebut dalam Persidangan Kasus BTS, Sejumlah Nama Dicekal ke Luar Negeri
Kejagung ungkap sejumlah nama dicekal bepergian ke luar negeri/Foto: Riana Rizkia
A
A
A

Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

 BACA JUGA:

"Pada saat itu sekitar akhir 2021 saya dapat cerita dari Pak Anang (eks Dirut Bakti), bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ujar Irwan saat memberi kesaksian.

Namun, Sumedana tidak membenarkan apakah Nistra Yohan masuk dalam daftar pencekalan atau tidak.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement