Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo Sadikin Rusli Ditangkap di Surabaya

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |13:21 WIB
Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo Sadikin Rusli Ditangkap di Surabaya
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi. (MPI/Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pihaknya menangkap Sadikin Rusli di di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Hal itu kami lakukan mengingat setelah mencermati pengembangan hasil penyidikan dan dinamika persidangan, setelah kami pastikan keterangan-keterangan tersebut relevan dan upaya upaya mencari alat bukti lain juga kami temukan," kata Kuntadi di Kejagung Jakarta, Senin (16/10/2023).

Kuntadi menegaskan, Sadikin mangkir dalam pemanggilan persidangan, sehingga upaya paksa dilakukan guna mempercepat penanganan perkara.

"Pemanggilan pemanggilan yang bersangkutan juga tidak dihadiri, maka untuk percepatan penanganan perkara kami lakukan upaya paksa," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement