Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan : Sudah Terlihat Ceria

Gin Gin Tigin Ginulur , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |10:51 WIB
RPA Perindo Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan : Sudah Terlihat Ceria
RPA Perindo dampingi penyandang disabilitas korban pemerkosaan (Foto : MPI)
A
A
A

 

BANDUNG BARAT - Penyandang disabilitas korban pemerkosaan di Kota Bandung berinisial NSF menjalani pemeriksaan psikologis di RS Jiwa Pemerintah Provinsi Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

"Tadi hasil tes psikolog NSF disuruh gambar, disuruh ngitung, disuruh nebak puzzle hasilnya lumayan, kalau dari kecerdasan bagus, cuma mungkin untuk yang lan-lainnya masih kurang. Nulis juga bisa," kata Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kota Bandung Dewi Rosdiani.

Dewi bersama Ketua DPW RPA Partai Perindo Jabar Aji Murtidianti mendapampingi korban NSF di RSJ Provinsi Jawa Barat. Pendampingan tersebut merupakan wujud konsistensi Partai Perindo dalam mengawal kasus kekerasan seksual terhadap NSF hingga tuntas.

"Sekarang kondisinya baik-baik saja. Tadi juga dia (korban) terlihat ceria. Jiwa keibuannya juga ada seperti manusia normal biasa. Cuma mungkin keterbatasan karena dia kan disabilitas, jadi untuk aktivitas gendong anaknya agak sulit," kata Dewi.

Saat ditanya berapa lama waktu pemulihan mental korban, Dewi tidak bisa menjawab pasti. Menurut dia, banyak faktor yang memengaruhi proses tersebut.

"Kita susah nebak tergantung dari lingkungan harus banyak yang peduli, sayang, mungkin itu bisa membuat dia terhibur, jangan sendiri," kata Dewi.

Dia pun berharap kasus tersebut segera selesai dan berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. "Harapannya cepat selesai, cepet P21. Kasihan korban bolak balik, kurang ini, kurang itu tes psikolog apa, keinginan kita cepet beres," ujar Dewi.

Kasus kekerasan seksual terhadap NSF terjadi pada Maret 2020. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.

Pelaku dalam kasus ini disinyalir berjumlah dua orang. Di bulan ke-19, muncul pelaku kedua dan dari sana keluarga penasaran dan curiga dengan apa yang terjadi.

Awalnya, keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku kedua. Sebab, pelaku sempat membawa korban menginap dan tidak pulang ke rumah. Dalam dua kali tes pada Oktober 2021, keluarga mendapatkan korban positif hamil.

Namun, di tengah proses hukum yang tengah berjalan, pelaku kedua meninggal dunia. Keluarga korban kemudian fokus menuntut keadilan dan pertanggungjawaban kepada pelaku pertama yang tak lain merupakan paman korban berinsial AH.

Keluarga korban pun akhirnya melaporkan AH kepada Polda Jabar pada Januari 2022 silam. AH pun sempat ditahan Polda Jabar selama proses hukum berjalan. Namun, dibebaskan kembali karena masa penahanannya selama proses penyidikan habis.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement