BEKASI - Pria berinisial FM (36) membunuh adik perempuannya berinisial DP (25) di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10/2023) lalu. Polisi mengungkap motif pelaku membunuh karena kesal dan tersinggung atas perkataan korban.
"Motifnya pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan korban yang berulang-ulang," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Cikarang, Rabu (24/10/2023).
Emosi pelaku kian memuncak, sehingga ia akhirnya tega menghabisi nyawa sang adik. FM menghabisi adiknya itu dengan pisau dapur usai mengupas buah.
"Pelaku menusukkan pisau tersebut secara acak ke badan korban berulangkali yang mengenai bagian tubuh korban," ujar Twedi.
Twedi melanjutkan, korban mengalami luka di bagian tubuh sebelah kanan sebanyak satu kali, dada sebelah kiri sebanyak satu kali, di bawah ketiak sebelah kiri sebanyak satu kali. Selain itu, bahu sebelah kiri sebanyak tiga kali, pinggang sebelah kiri sebanyak satu kali, pinggul sebelah kiri sebanyak dua kali, kaki sebelah kiri sebanyak satu kali.
"Kemudian korban dilarikan ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Dari hasil autopsi korban tewas akibat luka tusukan di bagian paru-paru," jelasnya.
Pelaku ditangkap oleh warga kemudian warga meminta bantuan Polsek Cikarang Utara di dekat lokasi TKP yang saat itu anggota sedang strong point unit patrol.
"Bersama dengan unit Reskrim gabungan mengamankan pelaku ke Mapolsek Cikarang Utara guna proses lebih lanjut," imbuhnya.