PAMEKASAN – Seorang pria berinisial R (38) ditangkap Satuan Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan di Dusun Lampao Daya Desa. Blaban , Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap karema membunuh selingkuhan istrinya, berinisial A (38) warga Desa Batu Bintang, Kabupaten Pamekasan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Rojing daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kronologi kejadiannya saat pelaku inisial R mendapati korban A dan istri pelaku SMJ di dalam sebuah kamar.
“Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam namun korban berusaha melarikan diri,” ujar Sri, Kamis (26/10/2023).
Kemudian pelaku mengejar Korban dan pada saat di samping rumah Bu Timah ( TKP ), Pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang, sehingga mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP.
“Pelaku melakukan aksi tersebut di karenakan sakit hati mengetahui istri pelaku inisial SMJ dan korban A berada dalam satu kamar (diduga berselingkuh),”ujarnya.