Iptu Sri Sugiarto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP, mengamankan barang bukti serta mengamankan orang diduga pelaku pembunuhan Inisial R.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah Baju yang terdapat darah (milik korban) dan 1 bilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah.
Pihaknya mengimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri semisal ada persoalan serupa.
"Permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat yang ada, selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan." tegasnya.
(Fahmi Firdaus )