Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-Pura Bertamu, ASN di Lampung Curi HP Milik Warga

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |02:01 WIB
Pura-Pura Bertamu, ASN di Lampung Curi HP Milik Warga
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

PESAWARAN - Pura-pura menjadi tamu, seorang oknum ASN berinisial IS (44) di Pesawaran ditangkap polisi lantaran mencuri handphone (HP).

Oknum ASN warga Dusun Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima Pesawaran itu diamankan tak jauh dari kediamannya pada Rabu 25 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap usai mencuri HP milik Zahrial warga Desa Banjar Negeri, Way Lima. 

"Pelaku merupakan residivis yang sudah pernah 2 kali menjalani hukuman tindak pidana," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

Supriyanto menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. 

"Handphone itu sedang dicas, pelaku ini pura-pura bertamu. Orangnya tidak ada, pintu rumah tidak dikunci langsung masuk dan mengambil handphone itu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement