Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |16:48 WIB
Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Tangkap 1 Tersangka
Gerebek sarang narkoba di Palembang, polisi tangkap 1 tersangka. (Ist)
A
A
A

PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggerebek 5 lokasi di kawasan Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Gandus, Palembang, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

"Ada 5 lokasi di kawasan Tangga Buntung yang dilakukan penggerebekan, di antaranya Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat," ujar Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Rabu (1/11/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, kata Harissandi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari beberapa rumah warga.

"Dari sasaran 5 lorong itu kita mengamankan 3 alat hisap (bong) yang ditemukan terbuang di dekat tumpukan sampah, 2 bal plastik klip transparan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu," ujarnya.

Tidak hanya itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan penelusuran di lokasi Lorong Sailun di daerah Tangga Buntung.

Dari lokasi tersebut, anggota mengamankan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 40,91 gram dan satu orang tersangka atas nama M Khairullah alias Irul.

"Barang bukti narkoba jenis sabu itu didapatkan dari hasil pengerebekan bersama 1 tersangka. Saat ini sudah diamankan ke Polda Sumsel," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement