Polisi kemudian menangkap H dan FA, tak hanya itu, tiga pelajar lainnya RF, KH, dan SAL ikut tergabung dalam satu grup WhatsApp yang sama dengan FA, sehingga turut diamankan dalam aksi teror bom yang membuat gempar wilayah Jakarta.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap keenam pelajar. Polisi juga masih terus menggali motif maupun tujuan para siswa melakukan lelucon yang bisa membuat kecemasan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 114 Jakarta, Dwi Priyo Eko Santoso mengatakan pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau hukuman terhadap siswa yang melakukan tindakan penyebaran teror bom. Menurutnya, sekolah hanya memberikan ilmu pengetahuan dan bukan hukuman.
"Kami labelnya adalah pendidikan, pendidikan tentunya mendidik anak itu memerlukan waktu dan tidak bisa dibatasi apalagi anak ini belum ada terindikasi jaringan apapun hingga menimbulkan keresahan. Tentu bagian kami untuk penjelasan dan pembinaan," Pungkasnya.
(Awaludin)