JAKARTA - Ditkrimsus Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan bos Alexis sekaligus Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"(Agendanya) sesuai (yang sudah dijadwalkan)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11/2023).
Rencananya Alex bakal dimintai keterangannya sekira pukul 09.00 WIB. Meski begitu, belum diketahui apakah yang bersangkutan bakal memenuhi panggilan atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).