Tidak terima dengan kerugian tersebut, korban melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke Mapolsek Jambi Timur guna pengusutan lebih lanjut.
Tim Opsnal Polsek Jambi Timur yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di seputaran Jalan Sentot Ali Basa, Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi.
"Ketiga pelaku kita amankan saat akan beraksi di lokasi ATM di kawasan Selincah," ujarnya.
Akibat perbuatannya, komplotan ganjal ATM ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Timur untuk proses hukum berikutnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)