Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pra-rekonstruksi Pembunuhan Subang, Yosef Datangi Danu Keluhkan Wewenang Yayasan Dibatasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |04:00 WIB
Pra-rekonstruksi Pembunuhan Subang, Yosef Datangi Danu Keluhkan Wewenang Yayasan Dibatasi
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

“Saya optimis bahwa justice collaborator Muhammad Ramdanu akan dikabulkan. Pasalnya kasus tersebut terbongkar usai Danu menyerahkan diri,” ujarnya.

 BACA JUGA:

Polda Jabar baru melakukan 25 reka adegan sampai tahap eksekusi Tuti. Rencananya pra rekonstruksi saat ini akan melakukan 80 reka adegan.

 BACA JUGA:

Pra rekonstruksi ini juga disaksikan oleh jaksa dari Kejati Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement