Dadan menyerahkan urusan ini kepada Polda bukan karena kampus tak mempercayai terhadap informasi yang disampaikan akun tersebut. Pihaknya ingin informasi menjadi lebih jelas sehingga bisa mengambil tindakan yang tepat dalam kasus ini.
BACA JUGA:
"Di sisi lain kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-nutupi. Kalau betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ucapnya.
Dadan menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan memberikan perlindungan terhadap pelaku apabila kasus ini terbukti benar. Sejauh ini, kampus masih menerapkan praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA:
Polda DIY mulai turun tangan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru UNY oleh salah satu anggota BEM FMIPA yang viral beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa kepolisian telah memulai penyelidikan terhadap akun pengunggah atau akun yang mengaku sebagai korban, pada Sabtu 11 November 2023.
(Fakhrizal Fakhri )