Paling mengejutkan, kali ini petugas berhasil mengungkap pengendali bisnis barang haram ini yakni seorang narapidana yang saat ini mendekam di dalam Lapas Padang, Sumatera Barat.
Diketahui, narapidana berinisial GN tersebut telah diciduk polisi yang memiliki peran sebagai pemodal hingga penyalur ganja dari wilayah Mandailing Natal menuju sejumlah tempat di pulau, Sumatera hingga Pulau Jawa dan Bali.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, kepolisian bersama TNI berkomitmen untuk terus memberantas peredaran ganja di wilayah Sumatera Utara. Komitmen tersebut antara lain dibuktikan dengan pemberantasan lokasi ladang ganja hingga menangkap para pelakunya.
(Arief Setyadi )