Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Oknum Guru SD di Karawang Cabuli Murid dengan Disaksikan Siswa Satu Kelas

Nila Kusuma , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |15:08 WIB
Bejat! Oknum Guru SD di Karawang Cabuli Murid dengan Disaksikan Siswa Satu Kelas
Oknum guru cabuli murid disaksikan satu kelas (Foto: MPI)
A
A
A

"Di chat itu juga pelaku merayu korban hingga menimbulkan kecurigaan keluarga. Kemudian pihak keluarga melapor ke kantor polisi," katanya.

Berdasarkan pengakuan salah seorang korban diketahui pelaku melakukan perbuatan cabul dikelas diketahui oleh semua siswa dikelas. Bahkan korban mengaku hampir siswi satu kelas yang sudah dicabuli oleh pelaku. "Kami minta korban lainnya agar melapor ke polisi. Saat ini kami masih menunggu," katanya.

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement