SURABAYA - Penyelidikan kasus kecelakaan maut antara Kereta Api Probowangi dengan minibus Elf di Lumajang, Jawa Timur dalam penyelidikan kepolisian. Di mana, dalam kecelakaan tersebut sebanyak 11 orang tewas.
Polda Jawa Timur diback up Tim Traffic Accident Analysis atau TAA Mabes Polri terus mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka atas hilangnya 11 nyawa dalam peristiwa ini.
Sementara sopir minibus elf berpotensi menjadi tersangka karena unsur kelalaian.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin usai acara pemberian santunan kepada keluarga korban kecelakaan.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam saksi dari lokasi kejadian di antaranya sopir sendiri minibus Elf. Polisi juga terus mengumpulkan temuan di lapangan termasuk dugaan matinya system early warning atau sistem peringatan yang terpasang di perlintasan tanpa plang tersebut.
Sampai saat ini, tim terus melaksanakan kegiatan pendalaman penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang diback up langsung dengan TAA Mabes Polri terkait dengan tragedi kecelakaan diperkirakan ada unsur kelalaian.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman sambil menunggu tim TAA yang masih di lapangan termasuk faktor-faktor yang menjadi pemicu kecelakaan. Akibat kelalaian yang mengakibatkan luka-luka dan meninggal dunia.
Kasus tersebut juga akan dilimpahkan ke fungsi reskrim. Dalam hal ini sopir berpotensi menjadi tersangka karena unsur kelalaian.
Diberitakan sebelumnya, minibus bernopol N 7646 T tertabrak Kereta Api Probowangi di pelintasan tak berpalang pintu di Dusun Prayuwana, Desa Ranupakis, Klakah Lumajang pada Minggu 19 November 2023 malam.
Sebanyak 11 korban tewas merupakan penumpang minibus. Diketahui, minibus mengangkut rombongan reuni SMA yang bertolak dari Banyuwangi menuju Surabaya.
(Arief Setyadi )