PANGKALAN BUN - Mujiono (27) tega menjual istrinya secara online melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp400 ribu sekali kencan. Pelaku akan menganiaya istrinya jika menolak melayani nafsu pria hidung belang.
Sementara hasil menjual sang istri dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup, main judi slot dan juga untuk membeli narkoba jenis sabu.
Tersangka megnaku sudah sekitar 10 kali istrinya dijual ke pria hidung belang sebelum ia ditangkap polisi. Pasutri ini berasal dari Sampit, Kotawaringin Timur lalu datang ke Pangkalan Bun dengan alasan tarif mempekerjakan istrinya sebagai PSK di Pangkalan Bun lebih mahal.

Kronologi Pengungkapan Kasus Prostitusi Online di Baturraden Purwokerto
“Kalau di sampit Rp350 ribu sedangkan di Pangkalan Bun bisa Rp400 ribu lebih,” ucap Mujiono, Selasa (21/11/2023).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, dalam prakteknya, tersangka memaksa korban untuk melayani laki-laki hidung belang di kontrakan. Saat istrinya berhubungan badan dengan pria hidung belang, tersangka juga ada di dalamnya.
BACA JUGA:
“Setelah korban selesai melayani laki-laki lain, selanjutnya tamu memberikan uang kepada korban, akan tetapi uang tersebut diminta oleh tersangka,” ucap Bayu.
Adapun korban dan tersangka sebelumnya berpacaran pada tahun 2021 dan menikah secara siri di Sampit karena korban hamil. Namun, dalam perjalanannya korban mengalami keguguran.