Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi Cari Penumpang, Ojek Online Lecehkan Bocah

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |12:01 WIB
Lagi Cari Penumpang, Ojek Online Lecehkan Bocah
Lagi cari penumpang, ojek online lecehkan bocah di Surabaya. (MPI)
A
A
A

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu baju batik warna hitam lengan pendek, satu jaket ojek online warna hijau, satu celana panjang warna coklat, satu pasang sepatu, satu tas hitam, satu masker dan satu unit motor dan satu helm warna hitam.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76 huruf (e) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutur Herlina.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement