Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir Narkoba Asal Warakas Tanjung Priok Ditangkap, 500 Gram Sabu Disita

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2023 |21:38 WIB
 Kurir Narkoba Asal Warakas Tanjung Priok Ditangkap, 500 Gram Sabu Disita
Kurir sabu di Tanjung Priok (foto: dok MPI)
A
A
A

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti di sebuah Tupperware berwarna hijau yang di dalamnya terdapat satu klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu bruto 198,40 gram.

"Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu buah plastik hijau merk Guanyinwang (teh cina) yang di dalamnya terdapat plastik klip yang masing-masing berukurannya 101 gram, 101,16 gram dan 52 gram. Jadi total yang kami amankan seberat 554,46 gram," tuturnya.

Bobby menambahkan, tersangka mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah dua kali mengantarkan barang haram tersebut dan diupah Rp 5 juta setiap berhasil melakukan pekerjaannya.

Atas perbuatannya, Umar dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. Dan denda paling sedikit Rp1 miliar paling banyak Rp 10 miliar.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement