Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu, Salah Satunya Baru Keluar Penjara

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2023 |11:41 WIB
Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu, Salah Satunya Baru Keluar Penjara
Polisi tangkap 2 kurir sabu (Foto : Istimewa)
A
A
A

 

MERANGIN - Dua kurir narkoba jenis sabu diringkus Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin, Jambi, pada saat akan melakukan transaksi di RT 17 Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Salah satu pelaku ternyata baru bebas dari penjara.

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Macan Satresnarkoba Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kelurahan Pamenang, berbekal informasi tersebut selanjutnya Tim Macan melakukan penyelidikan dengan cara Under Cover Buy. Usai dipastikan bahwa target hendak melakukan transaksi, kemudian Tim Macan langsung mengamankan kedua pelaku.

Pelaku yang berhasil diamankan pada saat itu yakni AS (31) warga Desa Sengkati Baru Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari dan rekanya VM (19) Desa Sei Puar Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari. Pada saat diamankan petugas turut menyita barang bukti narkotika berupa 63 butir diduga pil Extasi / Inex, 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 27,99 gram.

Selain itu 3 (tiga) buah pack plastik bening kosong, 1 (satu) unit HP Android Merk Oppo warna hitam beserta sim cardnya, 1 (satu) unit HP Oppo warna silver beserta sim cardnya, 1 (satu) unit SPM Honda Scoopy warna Hitam Nopol BH 5093 VP Beserta Kunci Kontaknya, 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z warna Merah Beserta Kunci Kontaknya, uang tunai sejumlah Rp550.000.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut di mana kedua pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti diduga narkotika tersebut merupakan warga Batang Hari.

“Benar, Sat Narkoba baru saja mengamankan dua orang laki-laki dalam perkara narkoba, dan saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan pastinya kami akan mengungkap jaringannya di wilayah hukum Polres Merangin,” ujar Ruly, Jumat (8/12/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement