Apalagi, kata dia, selama masa persidangan, terdakwa yang melakulan kejahatan terhadap korban telah mengakui perbuatannya.
“Tentang tuntutan kami berharap JPU membuat tuntutannya sesuai yang paling berat dan maksimal terhadap terdakwa. Kami juga menegaskan bahwa tidak akan ada damai,” tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.