JAKARTA - Polisi menetapkan seorang pria berinisial RH (50) yang nekat membakar rumah mertuanya di Rawa Melati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, kemarin.
“Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Aksi nekat RH itu terjadi pada Kamis siang kemarin. Akibatnya, mertua dari pelaku berinisial SH (70) meninggal dunia akibat luka serius yang ia alami.
“Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH (70) meninggal dunia akibat luka bakar serius,” jelasnya.
Lebih jauh, pelaku juga mengalami luka bakar 58 persen akibat pembakaran rumah yang dilakukannya.
Sementara korban yang merupakan istri pelaku berinisial RI (41) mengalami luka bakar 45 persen. Keduanya tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kebakaran hebat menimpa satu rumah tinggal Jalan Rawa Melati, Tegal Alur, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia.
Kasi Operasional Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan, korban merupakan wanita berinisial S (70), ia adalah pemilik rumah tersebut.
"Ibu S, meninggal dunia," kata Syarifudin melalui keterangan resminya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.