Libur tahun baru 2024 pada SKB 3 Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Libur tahun baru jatuh pada tanggal Senin, 1 Januari 2024 dan tidak ada cuti bersama. Dengan begitu tidak ada hari cuti bersama pada tanggal 2 Januari 2024.
(Fahmi Firdaus )