Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Pelajar hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Jadi Tersangka

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |11:09 WIB
 Tabrak Pelajar hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Jadi Tersangka
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

PALI - Topandri, Ketua KPU Lubuklinggau, akhirnya resmi ditetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Atas peristiwa lakalantas tersebut menyebabkan dua korban meninggal dunia. Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Satlantas Polres PALI.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto, menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dan meningkatkan status kasus kecelakaan tersebut ke tingkat penyidikan.

"Gelar perkara ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya telah dilakukan olah TKP secara komprehensif dan pemeriksaan terhadap pengendara mobil Toyota Rush B 2473 POZ, serta keterangan saksi-saksi," ujar AKP Kukuh, Kamis (28/12/2023).

Dan hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur kelalaian yang dilakukan oleh Topandri dalam mengemudikan mobil Toyota Rush tersebut. Kelalaian tersebut mencakup melaju dengan kecepatan tinggi serta kurang memahami medan jalan, yang menyebabkan kecelakaan dan menelan dua korban jiwa.

"Berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, kami sepakat menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan Pengendara Mobil Topandri sebagai tersangka," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement