MURATARA - Penemuan mayat mengambang sempat menghebohkan di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, berjenis kelamin pria diketahui bernama Rudi (35) warga asal Desa Bukit Tigor, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Dan ternyata merupakan mayat target operasi atau TO Satres Narkoba Polres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan saat ini yang bersangkutan merupakan TO narkoba. Dan saat akan ditangkap terjun ke sungai.
“Yang bersangkutan merupakan TO Tim Satnarkoba Polres Muratara, dan saat akan ditangkap kabur terjun ke sungai,” katanya.
Dijelaskan Sopian, yang bersangkutan ini saat akan dilakukan penegakan hukum berusaha kabur dan terjun ke sungai, hingga ditemukannya temuan mayat kemarin.
“Kita sudah sinkron kan dengan Satres Narkoba, memang benar TO yang ditenukan itu ataa nama Rudi," katanya.
Selain itu tambah Kasat Reskrim, motor yang bersangkutan juga sudah diamankan di Polres oleh Satres Narkoba. Kemudian dari yang bersangkutan mengakui kalau motor yang diamankan merupakan milik almarhum.
"Kita sesuaikan dengan keluarganya, benar katanya mayat almarhum," pungkasnya.
Diketahui temuan mayat tersebut bermula ditemukan warga mengapung di Sungai Rawas pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekitar pujul 08.00 WIB. Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Juanda yang saat itu hendak menuju ke kebunnya pakai perahu dengan melewati aliran Sungai Rawas.
"Saat Juanda sampai di kebun dan hendak menepi, datang Sul menghampiri Juanda. Dan memberitahu ada mayat yang mengapung dan hanyut di tengah aliran sungai," jelas Kasat Reskrim.
Mendengar informasi tersebut, kemudian Juanda memutar kembali perahu yang dipakainya ke arah belakang sekitar 100 meter. Lalu Juanda menenukan mayat mengapung dan telah mengambang. Bahkan saat itu Juanda nelihat ada 4 ekor biawak yang saat itu ada diatas mayat sedang menggigit bagian wajah serta leher.
Selanjutnya Juanda langsung menghampiri dan mendatangi mayat tersebut. Lalu mengusir biawak yang sedang memakan wajah dan leher dari mayat tersebut. Setelah itu mayat di halau oleh Juanda dengan menggunakan perahu yang dipakainya.
Kemudian ia mengikat mayat pakai tali yang ada di perahu. Lalu mayat ditarik ke tepian pakai perahu. Setelah sampai di tepian, Juanda mengikat tali yang sebelumnya diikatkan ke mayat. Lantas dikaitkan ke pohon yang ada di tepian sungai.
"Saudara Juanda setelah itu memanggil dan meminta pertolongan Sul untuk menjaga mayat tersebut agar tidak kembali digigit atau di makan oleh biawak," katanya.
Selanjutnya Juanda bergegas pergi kembali ke Desa dan melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa Karang Anyar. Kemudian mayat dibawa ke RSUD Rupit untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Polisi yang mendapat laporan adanya temuan mayat tersebut, kemudian langsung meluncur ke lokasi. Dan melalukan olah tempat kejadian perkara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi.
"Hasil pengembangan penelusuran identitas mayat diketahui bahwa atas nama Rudi adalah TO Sat Narkoba yang lolos saat dilakukan penangkapan di Desa Surulangun Rawas Kec. Rawas Ulu pada Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekira jam 04.00 WIB," jelasnya.
Adapun kronologi lolosnya tersangka menurut Kasat Reskrim, bermula pada Kamis, 28 Desember sekitar pukul 04.00 WIB. Personil Sat Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika di Jalan Lintas Lubuklinggau -Jambi di wilayah Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah dengan menggunakan helm akan membawa narkotika jenis sabu yaitu saudara Rudi. Dam disebutkan akan melintas di Japan Lintas Sumatera tepatnya berada di Desa Lesung Batu Kecanatan Rawas Ulu.
Kemudian personel Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba melakukan patroli di seputaran Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Lesung Batu. Sekitar pukul 04.10 WIB melintaslah seorang laki-laki dengan mengendari sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan menggunakan helm yaitu saudara Rudi yang merupakan TO Sat Res Narkoba.
Setelah itu Anggota Satresnarkoba melakukan pembuntutan terhadap Rudi. Namun sekira di depan Polsek Rawas Ulu saudara Rudi masuk ke simpang ke arah Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu. Tak lama kemudian TO tersebut merasa curiga dan mempercepat laju kendaraannya.
Pada saat tepatnya berada di tepi jalan di depan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Desa Surulangun, TO tersebut membuang sesuatu benda yang diduga narkotika yang dibalut dengan plastik hitam ke tepi jalan. Pada saat (TO) membuang benda yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, Tim Unit II Sat Res Narkoba mengamankan TKP dan barang bukti.
Namun Unit I dan Unit II Sat Res Narkoba pada saat melakukan pengejaran kehilangan jejak pengendara motor Honda Vario tersebut. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyisiran diseputaran area TKP.
Kemudian dtemukan motor Honda Vario warna hitam list merah tanpa Nopol sudah tergeletak di depan rumah warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Sekitar 70 meter ditemukan helm warna merah di tepi Sungai Rawas Desa Surulangun.
"Namun (TO) tidak diketahui keberadaannya dan dicurigai TO melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Rawas," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,35 gram. Selain itu diamankan pula 1 unit motor Honda Vario warna hitam list merah tanpa nopol.
"Fakta-fakta yang yang ditemukan tersebut bahwa saudara Rudi yang ditemukan meninggal dalam kondisi mengapung ditengah sungai Rawas Desa Karang Anyar merupakan TO Sat Narkoba yang berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Rawas," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)