BOGOR - Pelaku begal berinisial CA (28), dibekuk polisi usai beraksi di Jalan Raya Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jasinga.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 malam. Awalnya, petugas yang sedang patroli melihat korban terjatuh dari motornya ketika melintas.
"Korban sedang melintas mengendarai motornya tiba-tiba dibegal oleh pelaku. Korban terjatuh dengan luka bacok pada bagian kakinya," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Melihat kejadian itu, petugas langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.