Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Oknum ASN Dishub DKI Cabuli Siswi SD Berkali-kali

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2024 |14:33 WIB
 Bejat! Oknum ASN Dishub DKI Cabuli Siswi SD Berkali-kali
Polisi tangkap ASN Dishub DKI cabul (foto: MPI/Jonathan)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap pegawai aparatur sipil negara (ASN) Dishub DKI Jakarta, berinisial RT (57) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. RT tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023 silam saat polisi mendapat laporan langsung dari ibu korban. Rangkaian penyelidikan pun dilakukan untuk memastikan RT sebagai tersangka kasus tersebut.

“RT dan korban saling kenal, mereka tetangga. Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya,” ungkap Anton, Senin (8/1/2024).

Pelaku saat itu memanfaatkan korban yang mengunjungi rumahnya. Saat korban datang ke rumahnya, korban pun langsung ditarik ke kamar dan melakukan aksi pencabulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement