Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Investasi Bodong EDCCash Kembali Geruduk Bareskrim Polri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |22:36 WIB
    Korban Investasi Bodong EDCCash Kembali Geruduk Bareskrim Polri
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, Ega mengatakan pihaknya juga telah membuat kesepakatan perdamaian dengan para pelaku dalam kasus tersebut. Ia menuturkan salah satu poin kesepakatan damai tersebut, para pelaku mengaku siap menunjukkan aset yang mereka punya untuk mengembalikan kerugian dari korban.

Hanya saja, kata dia, berdasarkan pengakuan kuasa hukum pelaku ada banyak barang milik pelaku yang diambil namun tidak dimasukkan dalam daftar barang sitaan.

"Jadi kami sudah berdamai dengan pelaku dan pelaku itu sudah siap untuk melepaskan semua aset-asetnya untuk kami para korban," pungkasnya.

Sementara itu, pengacara terdakwa kasus EDCcash Abdulrahman Yusuf, Dohar Jani Simbolon mengaku telah melaporkan sejumlah penyidik Unit I Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri ke Propam Polri terkait dugaan penggelapan barang bukti.

"Kita melakukan laporan kepada Unit 1 Subdit 5 Dittipideksus terkait barang-barang bukti yang digelapkan. Kemudian oleh SPKT kita diarahkan ke Propam. kita sudah buatkan laporannya di Propam," ungkapnya.

Selain melakukan pelaporan, Dohar menjelaskan, dirinya telah menemui para korban. Tujuan awalnya, ingin bertemu Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, namun ia malah diarahkan untuk bertemu penyidik.

Dalam diskusi tersebut, penyidik Bareskrim berjanji akan mencari sejumlah bukti yang tidak ada dalam penetapan pengadilan tersebut.

"Sesuai diskusi dengan bu Kanitnya langsung, dia berjanji akan cari itu barang bukti, termasuk kalau belum ada di penetapan kasih tau kita. Kata kanitnya 'kita akan cari'. Dan kita akan tetap tunggu itu," jelas dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement