Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hary Tanoe Resmikan Puskestren di Ponpes Buntet dan Kempek Cirebon, Perindo: Bukti Kepedulian ke Pesantren

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |17:47 WIB
Hary Tanoe Resmikan Puskestren di Ponpes Buntet dan Kempek Cirebon, Perindo: Bukti Kepedulian ke Pesantren
Hary Tanoesoedibjo Resmikan Puskestren/MNC Media
A
A
A


JAKARTA- Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad menegaskan, peresmian dua Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) Partai Perindo di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek di Kecamatan Gempol dan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Ponpes Buntet, Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tidak hanya sekedar seremonial saja.

Hadirnya dua Puskestren di Cirebon tersebut, kata dia merupakan bentuk aksi nyata hingga kepedulian Partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo serta pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap pondok pesantren.

"Peresmian Puskestren di Cirebon oleh Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo merupakan bukti nyata kepedulian, keberpihakan serta dukungan Partai Perindo, Kartini Perindo, dan paslon Ganjar-Mahfud pada dunia pesantren terutama aspek kesehatan santri dan keluarga besar pesantren di Indonesia," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Abdul Khaliq -- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini -- mengatakan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam yang sangat besar jasanya bagi upaya perjuangan kemerdekaan Indonesia dan membebaskan rakyat dari penjajahan dan penindasan serta membangun pondasi pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Sudah sepatutnya pesantren mendapatkan perhatian dan dukungan dari semua pihak agar pesantren dapat terus berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ucap juru bicara Partai Perindo tersebut.

Politisi senior -- dari partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu -- menjelaskan Undang-undang Pesantren dan segenap regulasi yang mengatur dunia pesantren harus semakin memberikan ruang gerak dan peranan yang lebih luas mengingat fungsinya yang sangat strategis.

"Pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat serta untuk peradaban bangsa dan umat manusia," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement