Terpisah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pencabulan oleh oknum guru.
"Udah kita terima (laporannya), sekarang dalam lidik, tadi juga orang tuanya sudah dikasih surat rekomendasi atau rujukan untuk pemeriksaan visum, tapi berhubung tadi udah kesorean jadi mereka besok baru mau ke rumah sakit," ucap Teguh.
Selanjutnya, polisi akan berencana memanggil korban didampingi oleh orangtuanya untuk memberikan keterangan. Polisi masih belum bisa memastikan tindakan dugaan pencabulan yang diterima korban.
"Jadi paling juga pengambilan keterangan dulu si anak didampingi orang tua besok. Kalau yang ini (perbuatan) masih secara umum, pencabulan. Tapi bahannya masih belum bisa kita pastikan, karena si anak belum ngasih keterangan," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.