Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Berlagak Numpang Sholat, Pria di Malang Malah Nekat Cabuli Perempuan Muda

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |12:05 WIB
Bejat! Berlagak Numpang Sholat, Pria di Malang Malah Nekat Cabuli Perempuan Muda
Pelaku pencabulan di Malang, Jawa Timur (Foto: Tangkapan layar/Avirista M)
A
A
A

MALANG - Pria di Malang harus berurusan dengan polisi usai kepergok hendak mencabuli perempuan muda. Korban diketahui berusia 19 tahun merupakan warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Upaya perbuatan kekerasan seksual ini dipergoki warga hingga pelaku sempat diamankan oleh warga sekitar. Saat diamankan inilah warga merekam hal tersebut dan tersebar di media sosial, pada Kamis (8/2/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial SA, pelaku tak bisa kabur dari rumah korban karena dikepung warga. Dari video yang dilihat, pelaku juga nyaris jadi bulan-bulanan massa, saat diamankan menuju mobil polisi. Pemilik salah satu toko kelontong di Kota Batu itu pun menjadi bulan-bulanan warga saat ditangkap.

"Terjadi kekerasan di lokasi Jetak Ngasri, motif percobaan pemerkosaan, korban dua orang perempuan, lokasi di toko madura. Tersangka tertangkap," ungkap warga yang merekam video tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana membenarkan, peristiwa itu. Diketahui terjadi pada Sabtu 3 Februari 2024, saat pelaku SA (33) yang merupakan teman ayah korban ke rumah untuk numpang sholat.

"Kasusnya Sabtu (3/2/2024). Awalnya si pelaku itu kan teman bapaknya korban. Pas di rumahnya korban itu mau numpang sholat. Dia dikasih sarung lalu masuk. Saat dia menuju ke Mushola rumah, pelaku diduga malah menemui korban langsung mencium korban," ujar Erlehana saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).

Selain mencium korban, lanjut Erlehana, pelaku berusaha memeluk korban. Korban akhirnya berteriak minta tolong. Panik karena teriakan korbannya, pelaku lantas mencekik korbannya, agar tidak teriak. Bahkan, perlawanan dari korban membuat tersangka dan korbannya terjatuh dengan posisi masih mencekik.

"Pada saat berteriak itu akhirnya dicekik, tujuannya agar tidak berteriak. Sampai mereka berdua terjatuh dan posisi korban di bawah masih dicekik," ujarnya.

Kejadian itu terdengar oleh kakak dari korban dan memergoki pelaku. Kaget dengan perlakuan itu, kakak korban berteriak meminta tolong. Alhasil, warga sekitar lokasi mendatangi lokasi. Ayah korban yang mengetahui informasi itu langsung melaporkan ke polisi.

"Waktu itu kebetulan ada bapaknya menunggu pelaku yang katanya numpang sholat. Bapaknya di luar rumah. Karena teriakan kakak korban itu langsung melapor setelah masuk (memergoki pelaku)," kata Leha, sapaan Erlehana.

Leha menyebut, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka maupun korban sama-sama pendatang dari Kabupaten Pamekasan, Madura. Tersangka diketahui juga merupakan pemilik toko kelontong di wilayah Kota Batu.

"Tersangka adalah teman dari ayah korban. Keduanya menjadi pendatang karena sama-sama berkeinginan membangun usaha sembako," ucapnya.

Kini, tersangka SA harus berurusan dengan penyidik Polres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SA dikenakan Pasal 289 KUHP Juncto Pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Leha menyebut, pihaknya juga mencantumkan Pasal 351 KUHP tentang kekerasan karena ada tindakan mencekik korban di lehernya.

"Tersangka sudah ditahan, pasal yang dikenakan pasal pencabulan dan kekerasan. Mungkin juga akan kami lapis dengan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," tandasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement