Komeng menceritakan bahwa dia dengan PaSKI telah mengajukan ke DPR, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Bahkan, sejak dia menjadi Ketua PaSKI hingga berganti menjadi Sujarwo alias Jarwo Kwat pun belum ada tindak lanjut dari DPR mengenai hal ini.
“Saya mengajukan itu bersama teman-teman Paski, Persatuan Seniman Komedi Indonesia, saya dari Jawa Barat dan Jarwo sekarang jadi Ketua Nasional, Nasional apa nasi uduk saya nggak tahu Jarwo,” kata Komeng.
“Nah, itu pernah mengajukan ke DPR, ya diterima sama DPR. Tapi dia tetap nggak bisa menentukan, harus eksekutif, awalnya cuma dari itu sebenernya,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)