Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Deklarasi Kemenangan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2024 |08:04 WIB
4 Fakta Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Deklarasi Kemenangan
Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu. (Foto: iNews)
A
A
A

2. Melawan Kecurangan

Sekjen Tim TPUA, Azam Khan mengatakan pihaknya sedang ‘melawan kebatilan dan kecurangan’.

“Di samping dua institusi tabrak yaitu MK ditabrak dihancurkan istilahnya apapun alasan itu karena itu fakta, yang kedua KPU juga digulung dihancurkan," ucapnya.

3. Minta Bawaslu Tindaklanjuti

Selain itu, pihak TPUA juga menuntut Bawaslu untuk menindaklanjuti keputusan DKPP yang menyatakan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat prosedur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement