Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Deklarasi Kemenangan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2024 |08:04 WIB
4 Fakta Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Deklarasi Kemenangan
Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu. (Foto: iNews)
A
A
A

 BACA JUGA:

4. Sebut DKPP Kurang Berani

DKPP, kata Azam, kurang berani dalam menjatuhkan hukuman bagi KPU yang dianggap telah meloloskan pendaftaran Gibran sebagai Cawapres

.

"Walaupun ada DKPP saya anggap putusan DKPP juga banci," kata Azam.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement