JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil keluarga eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk dimintai keterangan perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, kasus TPPU SYL saat ini masih dalam penyidikan, sedangkan pemerasan dan gratifikasi berkas perkara dan surat dakwaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Iya kebutuhannya nanti ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, misalanya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/2/2024).
Terkait dugaan TPPU, KPK telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik SYL, seperti rumah di kawasan Jakarta Selatan dan mobil mewah merek Audi A6.