PURWAKARTA - Seorang perempuan muda di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, tega menyumpal bayi yang baru dilahirkannya dengan tisu hingga tewas. Bayi yang sudah tersumpal tersebut dibungkus kain sprei kemudian dimasukkan ke dalam tas lalu dibuang.
Peristiwa itu terungkap usai warga menemukan mayat bayi di sekitar pekarangan salah satu rumah. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi guna menanganan lanjutan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, setelah menerima laporan, polisi mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Dari olah TKP penyidik menemukan petunjuk-petunjuk yang mengarah kepada seorang wanita yang baru saja melahirkan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan dugaan awal pelakunya seorang perempuan berinisial PP (18)," kata Edwar kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, selama ini PP menyembunyikan kehamilannya sehingga tidak ada satu pun keluarga yang mengetahuinya. Sampai pada akhirnya pelaku melahirkan sendiri di rumahnya.
Sesaat setelah melahirkan, bayi itu kemudian menangis. Pelaku yang panik kemudian menyumpal mulut bayi dengan menggunakan tisu. Setelah itu bayu dibungkus kain sprei lalu dimasukkan tas warna hitam.
"Dari hasil pemeriksaan bayi meninggal diduga kehabisan napas akibat disumpal dengan tisu," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan.
(Awaludin)