JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono pada hari ini, Rabu (21/2/2024).
Agenda persidangan adalah pembacaan replik oleh pihak pemohon atau tim hukum Aiman Witjaksono.
Berdasarkan pantauan, Aiman dan tim hukumnya, Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, dan Yulianto Nurmansyah telah tiba di PN Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB.
Aiman tampak mengenakan kemeja batik berwarna biru putih.