Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Temukan Banyak Nakes, Pasien hingga Tahanan Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |20:42 WIB
Komnas HAM Temukan Banyak Nakes, Pasien hingga Tahanan Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2024
Tim Pemantau Pemilu 2024 Komnas HAM (Foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

Pemantau Pemilu Komnas HAM, Saurlin P. Siagian saat konferensi pers 'Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Kehilangan hak pilihnya juga terjadi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Bagi tahanan, hilangnya hak suara mereka lantaran tidak mempunyai e-KTP dan kurangnya surat suara.

"Sebanyak 1.804 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas | Medan tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak memiliki e-KTP," ujarnya.

"Sementara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso sebanyak 205 WBP yang masuk dalam DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara," sambungnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement