Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengapa Audit Forensik IT KPU dan Hak Angket Penting

Opini , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |20:18 WIB
 Mengapa Audit Forensik IT KPU dan Hak Angket Penting
Pakar Telematika, Roy Suryo (foto: dok Okezone)
A
A
A

Menjadi wajar kemudian nama sebuah kampus ternama di Bandung menjadi ikut terlibat dan diseret-seret dalam kasus ini, karena memang de jure antara KPU dan kampus tersebut telah menandatangani MoU No 16/PR.07/01/2021 sekaligus No 034/IT1.A/KS.00/2021 yang telah diteken oleh IS (Komisioner KPU saat itu) dengan RW (Rektor Kampus tersebut) pada tanggal 1 Oktober 2021 yang menjelaskan adanya kerjasama teknis penggunaan Teknologi Informasi dalam Kegiatan Pemilhan yang dilaksanakan oleh KPU.

Bila kemudian de facto terjadi "kesalahan sistem" dan anomali Automatic-Algorithm berupa "penambahan otomatis" angka-angka yang dipindai SIREKAP ini sebenarnya memang bukan langsung bisa disebut ini kesalahan dari Kampus ternama tersebut, karena saya pun berkeyakinan bahwa tidak akan mungkin (sebagaimana banyak tuduhan di berbagai platform social media selama ini), nama besar Ganesha rela dikorbankan untuk ikut terlibat dalam "konspirasi kecurangan" Pemilu 2024, bahkan sampai-sampai screenshot diskusi di WAG internal kampus tersebut beredar kemana-mana.

Oleh karena itu, karena didasari justru akibat tidak rela kalau kampus atau akademisi dituduh terlibat dalam permainan kotor ini, maka saya mendesak agar rekan-rekan di Bandung tersebut berani "speak up" menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, jangan sampai citra akademisi menjadi ikut-ikut disalahkan sebagaimana ada nama GAPS (sekarang menjabat sebagai salah satu WaRek disana) yang sudah ditulis secara terang benderang dalam Laporan utama media ternama. Sebagai Pakar dibidangnya, sangat disayangkan bahwa GAPS justru tidak memasukkan feature AI dalam SIREKAP dan Proyek tersebut tidak banyak diketahui Civitas Akademika lainnya.

Sekalilagi saya justru ingin membela nama baik Akademisi dan Institusi, jadi kalau memang ada kemungkinan loop hole atau back door yang bisa terjadi (atau malah "diminta Oknum tertentu") dalam SIREKAP tersebut, segera dikoreksi dan diperbaiki agar tidak semakin membuat Gaduh alias Rungkat dalam bahasa sekarang. Back door inilah yang secara teknis menjadi kemungkinan "penyisipan" program Auto Algorithm tersebut yang akhirnya menguntungkan salah satu Paslon tertentu.

Selanjutnya adalah temuan teknis bahwa Faktanya SIREKAP telah didaftarkan Registernya di Alibaba.com Singapore e-commerce Private Ltd dan Cloudnya menggunakan milik Aliyun Computing Co.Ltd dgn IP Adress 170.33.13.55 yang jelas-jelas bukan IP milik Indonesia. Ini sekaligus sudah membuat statemen Komisioner KPU, BEI dalam preskon beberapa hari lalu sekaligus Ketua KPU HA dalam wawancara khusus ILC bersama Jurnalis senior Bapak Karni Ilyas menjadi statemen yang pantas dipertanyakan, karena keduanya "meyakini" bahwa data-data KPU sepenuhnya berada di Indonesia. Sekalilagi, mungkin secara fisik data-data tersebut ada di Indonesia, tetapi secara logic data yang ada di cloud Perusahaan di Singapore jelas-jelas tidak mungkin ada di dalam negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement