JAKARTA - Pengacara korban di kasus dugaan pelecehan Rektor UP, Amanda Manthovani membeberkan bahwa dugaan pelecehan yang dialami kliennya pada Februari 2023 lalu, di mana korban awalnya dipanggil untuk menghadap ke ruangan rektor.
"Berdasarkan keterangan korban, awalnya korban dapat laporan dari sekertaris rektor, hari itu dia harus menghadap rektor. Lalu, sekira pukul 13.00 WIB dia menghadap rektor," ujarnya pada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Menurutnya, saat korban berinisial R berada ruang rektor, si rektor tengah duduk di kursi kerjanya, sedangkan korban R duduk di kursi yang agak jauh dengan sang rektor. Di situ, lanjut dia, perintah memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan.
"Korban yang membawa buku pun mencatat perintah-perintah itu, mendadak si rektornya sudah duduk satu bangku dengan dia (korban), dia masih oke lah," tuturnya.
Saat itu, kata dia, kliennya masih tak merasa curiga ada hal tak beres dan korban pun masih mencatat di bukunya. Mendadak saja, pipinya dicium oleh sang rektor hingga membuat korban kaget.
"Saya langsung berdiri, saya kaget dan saya sebenernya penginnya, pengin saya ngamuk, pengin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan," kata Amanda mengulangi keterangan kliennya.