Kapolres melanjutkan, setelah mendapat informasi, polisi melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan ke dua tersangka yang berada di Pekanbaru. Kemudian kedua tersangka diamankan di Pekanbaru dengan menemukan paket kecil sabu.
Petugas kemudian melalukan pemancingan terhadap pengedar dari para tersangka ini yakni MM dan MT. Saat tranksi pelaku membawa narkoba dengan paket besar.
"Dari keduanya diamankan barang bukti 5 Kg sabu dan 3.250 butir pil happy five (H5)," tukasnya.
(Fakhrizal Fakhri )