SUKABUMI - Seorang kurir ganja ditangkap polisi saat tertidur lelap di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (29/2/2024) malam. Dalam keadaan setengah sadar pelaku menunjukkan paket ganja yang disembunyikan di dalam toilet.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial A (40), tidak menyangka akan kehadiran personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi di kamarnya. Ia yang tertidur kelelahan usai mengirimkan paket ganja kering, akhirnya ditangkap polisi.
Saat diinterogasi polisi, A mengaku sudah menempelkan beberapa paket ganja di titik-titik lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
"Saya dimintai sama temen ngambilnya sendiri dianterin paket ke rumah, saya disuruh nempel doang satu kilo mau dibawa ke Cidahu," ujar A.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan 6 paket ganja kering siap edar, yang dibungkus dengan lakban coklat.