BEKASI - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap delapan remaja yang diduga hendak menggelar tawuran. Delapan remaja itu ditangkap di Jalan Sultang Agung, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Minggu 3 Maret 2024.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengatakan penangkapan bermula ketika tim itu tengah berpatroli. Polisi kemudian mencurigai adanya delapan remaja yang berkumpul di tempat gelap.
"Tim melihat sekumpulan remaja mencurigakan ditempat gelap. Kami mencoba untuk menghampiri," ucap Imam, Minggu (3/3/2024).
Saat dihampiri delapan remaja yang masih di bawah umur itu justru terlihat panik dan melarikan diri. Beruntungnya polisi bisa menangkap delapan remaja yang dicurigai tersebut, delapan remaja itu kemudian langsung digeledah.
"Setelah tim berhasil menghentikan remaja tersebut didapati tujuh sajam dan satu gir motor," sambungnya.